Stroke Menjadi Masalah Cukup Berat Bagi Negara
Stroke tercatat menjadi penyakit tidak menular nomor satu yang diderita di Indonesia. Bahkan pada tahun 2014, Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI mengungkapkan bahwa sekitar 51% kematian disebabkan oleh penyakit stroke. Sejak tahun 2014 juga, pemerintah bertanggung jawab untuk membayar iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Dari total pengeluaran JKN untuk biaya kesehatan, penyakit katastropik (penyakit yang berbiaya tinggi) dipandang sangat menyerap dana JKN dan menjadi salah satu penyebab BPJS Kesehatan terus defisit.
Biaya penyakit katastropik menyedot sekitar 30% atau sekitar Rp16,9 triliun dari anggaran JKN dimana salah satu penyakit katastropik tersebut adalah stroke. Dan ternyata hal menurut ketua N20 summit ke-9 di Bali, dr. Asra Al Fauzi, Sp. BS (K) “Semua negara G20 merasakan bahwa penyakit-penyakit kelainan syaraf ini kalau telat ditangani bisa sangat merugikan negara, menyedot biaya, karena kalau ada asuransi seperti kita BPJS Kesehatan akan menyedot biaya, jadi rugi, harus dicegah,”
Dalam forum N20 yang diinisiasi oleh Society for Brain Mapping and Therapeutics (SBMT) ini, dilakukan diskusi dan bertukar ide untuk mencari inovasi agar mendapatkan rumusan solusi untuk penanganan penyakit kelainan saraf seperti stroke ini agar tidak terlalu membebani negara.
“Bahkan stroke saat ini mulai banyak ditemui di orang-orang usia muda dan anak-anak, namun bisa jadi sebenarnya stroke pada usia muda ini dulu sudah banyak tapi tidak terdeteksi karena kekurangan alat diagnosa kita, saat ini teknologi kesehatan di Indonesia sudah semakin maju sehingga beberapa kali kita menemukan stroke pada anak dan segera ditangani” tambah dr. Asra, salah satu tim dokter di Brain and Spine Center Mitrakeluarga Surabaya ini.
oleh: David R. Sentika